PENGORGANISASIAN SUATU PERUSAHAAN
pengorgaisasian sangatlah penting dalam kehidupan sehari-hari, bahkan di dalam membangun suatu perusahaan pun sangatlah penting membangun suatu organisasi . karena dengan adanya organisasi pekerjaan yang dilakukanpun akan menjadi lebih mudah dan terisolir dengan baik . dan dengan adanya pembagian tersebut maka setiap orang akan menjadi lebih mudah dan lebih gampang di tangani bila terjadi suatu masalah dan akan lebih mudah mencapai tujuan perusahaan tersebut . dalam pengorganisasian suatu perusahaan terdapat sub devisi dan banyak unit yang terbagi , seperti :
1. kepala atau pemimpin perusahaan
meningkatkan produktifitas karyawan dengan menaikan kemauan untuk bekerja keras dan berkontribusi secara efisiensi dan ada pula kewenangan dan tanggung jawabnya sebagai berikut :
1. kepala atau pemimpin perusahaan
meningkatkan produktifitas karyawan dengan menaikan kemauan untuk bekerja keras dan berkontribusi secara efisiensi dan ada pula kewenangan dan tanggung jawabnya sebagai berikut :
- mewakili PT atas nama perseroan untuk melakukan bisnis dengan perusahaan lainnya.
- mewakili PT dalam perkara pengadilan
- mengurus dan mengelola PT untuk kepentinga Pt yang sesuai dengan maksud dan tujuan PT
- menjalankan kepengurusan PT sesuai dengan kebijakan yang tepat yang di tentukan dalam UU perseran terbatas dan anggaran dasar PT.
pemimpin bartanggung jawab atas kerugian PT seperti yang tercantum dalam UU No 40 tahun 2007. tentang perseroan terbatas atas kerugian PT pemimpin diminta pertanggung jawabannya baik perdata maupun pidana. apabila disebabkan oleh kerugian bisnis maka pemimpin tidak di persalahkan.
2. bagian penyediaan bahan
bertanggung jawab atas bahan dasar pokok serta bahan tambahan lainnya
3. bagian alat produksi
bertugas menyediakan dan memelihara keawetan alat yang digunakan untuk melakukan prses produksi .dan bertanggung jawab bila ada kerusakan atau gangguan .
4. bagian keuangan
bertanggung jawab pada keuangan dan operasional PT . tugasnya mengatur manajemen keuangan pada PT tersebut .
kewenagannya :
- berwenang mengambil keputusan-keputusan yang sifatnya tidak prinsipil dan tidak menyimpang dari kebijaksanaan Direksi/Direktur keuangan.
- berwenag menandatangani surat-surat/memorando yang ditujukan kepada bagian yang sifatnya rutin dan tidak menyimpang dari kebijaksanaan Direksi/Direktur keuangan
5. bagian personalia
memanage atau mengatur karyawan .tugasnya adalah menempatkan karyawan sesuai dengan keahlian yang dimilikinya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar