Rabu, 17 Oktober 2012

Menlu Tuntut Kasus Salah Tembak TKI Diproses Hukum

Jakarta Kementerian Luar Negeri tidak akan memasrahkan kasus salah tembak yang tewaskan seorang TKI Kaniseus Leu (39), di Malaysia. Proses hukum terhadap pelaku penembakannya tetap akan dituntut pemerintah Indonesia.

"Tidak ada istilah pasrah bagi kita. Tetap kita akan tegas meminta hukum ditegakkan di Malaysia," kata Menlu Marty Natalegawa di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/10/2012).

Berdasar laporan yang diterima, proses hukum terhadap kasus salah tembak itu masih berjalan. Kepolisian Malaysia juga masih menahan pelaku penembakan.

"Berita yang kita terima ada WNI yang menurut penjelasan pelaku ada salah tembak. Tentunya ini diselidiki dan yang bersangkutan sedang ditahan aparat penegak hukum di Malaysia," papar Marty.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa kakak almarhum telah meminta agar jasad almarhum dimakamkan di Indonesia. Maka dari jajaran Kemenlu di Malaysia menangani proses pemulangannya.


sumber : http://news.detik.com/read/2012/10/17/185132/2065410/10/menlu-tuntut-kasus-salah-tembak-tki-diproses-hukum?9922022

Tidak ada komentar:

Posting Komentar